Deli Serdang | pasukan⁵³
Bertempat di bandara internasional Kualanamu Deli Serdang Telah diamankan oleh petugas AVSEC 3 orang calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 3.121 gram. ( 23/01/2024 )
Ketiga pelaku yang membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu merupakan warga Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara,petugas AVSEC bandara Melihat 3 (tiga) orang penumpang yang mencurigakan Kemudian Petugas Avsec Bandara Kualanamu melakukan pemeriksaan manual terhadap pelaku dan ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik transparan yang di balutkan selotip warna coklat yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat total 3.121 gram disembunyikan di dalam pakaian yang digunakan (melekat di Badan).

Saat ini ketiga orang pelaku dan berikut Barang Bukti telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.
Team pasukan53