MEDAN | pasukan⁵³
Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution Kota Medan telah berlangsung Demontrasi dari Gerakan Perubahan Milenial Sumut (18/03/2024)

Mereka menyampaikan tuntutan diantaranya:
- Bongkar dugaan korupsi berjamaah di tubuh Pemerintah Desa Padang Lawas Utara.
- Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera panggil dan periksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Pemdes Paluta T.A. 2023.
- Apabila ditemukan pelanggaran segera ditetapkan tersangka.
Merek juga membawa Spanduk yang bertuliskan : Bongkar Dugaan Korupsi PEMDES Paluta Tahun 2023.
Dalam hal ini Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Perubahan Milenial Sumut dilaksanakan terkait dengan banyaknya dugaan tindakan korupsi di Pemerintah Desa Padang Lawas Utara yang dilakukan secara bersama-sama oleh Pejabat Desa Padang Lawas Utara.
Sumber: Riza