Beranda News Nasional Aksi Demontrasi dari DPW FSPMI-KSPI Prov. Riau.

Aksi Demontrasi dari DPW FSPMI-KSPI Prov. Riau.

0

RIAU | pasukan⁵³

Bertempat di Kantor Gubernur Riau jalan Cut Nyak Dien (Kel.Jadirejo, Kec. Sukajadi) Kota Pekanbaru. Prov.Riau, Telah berlangsung demonstrasi dari DPW FSPMI-KSPI Prov. Riau Terkait “UU No. 6 Cipta Kerja Omnibus Law” dengan jumlah massa ± 150 orang(30/01/2024).

Mereka membawa Spanduk yang bertuliskan

  • Cabut Omnibus Law UU No. 6 Cipta Kerja
  • Batalkan SK Gubernur Riau tentang upah minimum Provinsi & Kabupaten
  • Naikan upah minimum 15%

Para Demonstran menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya

  1. Kami persatuan buruh dan partai buruh Propinsi Riau meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan peraturannya karena sangat menurunkan kesejahteraan pekerja/buruh.
  2. Kami persatuan buruh dan partai buruh Provinsi Riau mengingat bahwa banyaknya regulasi ketenagakerjaan yang belum terlaksana di perusahaan perusahaan di Propinsi Riau.
  3. Kami persatuan buruh dan partai buruh Propinsi Riau meminta kepada Gubernur Riau untuk membatalkan SK Gubernur Riau tentang penetapan upah minimum Propinsi Kabupaten kota 2024 dan menaikan upah minimum Propinsi Kabupaten Kota tersebut sebesar 15 %.
  4. Kami persatuan buruh dan partai buruh Propinsi Riau meminta kepada pemerintah Propinsi Riau agar menerapkan peraturan tentang usia pensiun di perusahaan yang ada di Propinsi Riau seperti sektor migas perkebunan pulp kertas dan sektor lainnya sesuai uu no 6 th. 2023 tentang cipta kerja melalui pp 45/2015 tentang usia pensiun di perusahaan swasta.

Perwakilan Demonstran menyampaikan beberapa orasi yang isinya

  1. Hari ini kami datang kesini untuk menyuarakan partai buruh untuk menolak dan mencabut Omnibus Law UU No. 6 Cipta Kerja dan kami juga meminta untuk mencabut SK Bpk. Gubernur Prov. Riau.
  2. Hari ini kami bersama partai buruh untuk mengecam dan meminta untuk mencabut Omnibus Law UU No. 6 Cipta Kerja dan kami juga meminta untuk mencabut SK Bpk. Gubernur Prov. Riau.
  3. Saya dan kawan kawan untuk menyampaikan bahwa Bpk. Gubernur Prov. Riau tidak berpihak kepada buruh yang ada di Prov. Riau ini. Kita berharap perusahaan yang sudah di ambil oleh BUMN.
  4. Kami disini bukan untuk memikirkan nasib kita sendiri, tetapi kami disini untuk memikirkan nasib anak dan cucu kami.
  5. Kami meminta dan mengingatkan saudara saudara pejabat untuk menggunakan kewenangan dengan baik, dan ingat kewenangan kalian akan dipertanyakan di akhirat nanti.
  6. Percuma kita punya peminpin daerah yang hanya menaikkan upah minimum 3%, dan hari ini kami serikat buruh Provinsi siap untuk melawan.
  7. Kami buruh sangat sedih karna 5 tahun di belakang ini tidak pernah merasakan upah di atas 10%, jadi kami meminta kepada pemimpin kita untuk merubah nilai persen di tahun ini bagaimana perekonomian mau naik kalau upah hanya segitu ditambah UU Omnibus Law yang membuat semena mena terhadap para buruh.(Team pasukan⁵³)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini