MEDAN – pasukan53.id
Gudang pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Jala 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan digrebek tim gabungan aparat penegak hukum (APH).
Proses penggerebekan dilakukan sejak Senin, (24/2/2025) dan hingga berita ini disiarkan, Selasa (25/2/2025) belum selesai dan tim APH masih berada di lokasi.
Belum diketahui apa penyebab proses penggerebekan ini berlangsung lama sehingga mengudang perhatian dan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.
Bahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dan Kasat Reskrim AKP Riffi Noor kurang terbuka menjawab pertanyaan wartawan.
Namun Kapolres AKBP Janton Silaban melalui WA, Selasa (25/2/2025) mengatakan penggerebekan dilakukan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, tersangka tidak ada dan hanya tumpukan tabung gas masih dihitung jumlahnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor tidak memberikan jawaban.
Pantauan pada hari pertama, di lokasi penggerebekan terlihat puluhan APH dari beberapa instansi diantaranya, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T Sibuea didampingi Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Kemudian sejumlah petugas dari Kasi Intel 1 Kejaksaan Tinggi Sumut Indra dan pegawai Disperindag Sumut, personil Babinsa, Kepling serta sejumlah pria berpakaian preman yang diduga personil Bais TNI.
Di dalam gudang, petugas menemukan ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan tabung gas warga pink ukuran 5,5 kg dan tabung gas ukuran 50 kg.
Selain itu petugas juga menemukan buku berisi daftar pengiriman tabung gas, faktor bon dan alat untuk keperluan pengoplosan gas seperti locis, segel, radio tangan atau HT, kartu indentitas dan beberapa mobil pick up.
Sementara itu, informasi dari masyarakat menyebutkan, aksi pengoplosan gas subsidi di gudang yang disebut sebut disewa oleh Husein, mantan Polisi itu, sudah berlangsung lama.
“Udah lama kali gudang oplosan ini beraktifitas bang, tempat nya juga strategis orang mau masuk kegudang itu juga susah, baru ini la kenak gerebek salut juga kami sama tim BAIS TNI bang bisa masuk kelokasi itu,” cetus warga yang enggan menyebutkan nama nya kepada awak media.
Setiap hari puluhan mobil truk, pickup dan becak serta sepeda motor yang membawa gas ukuran 3 kg masuk ke gudang tersebut.
Gas bersubsidi itu diperoleh atau dibeli dari pangkalan serta warung penjual gas melon.
“Selanjutnya, isi gas melon itu dipindahkan ke tabung gas warna pink dan merah untuk dijual dengan harga gas non subsidi,” kata sumber.